Menu - Pages

Selasa, 05 Mei 2020

BI (Fungsi Lender of The Last Resort )



Muhammad Dimas Farhansyah
14116773
4KA12



Pengertian lender of the last resort adalah fungsi Bank untuk menyediakan kredit likuiditas sehingga bank tetap dapat bisa berjalan dan beroperasi melayani nasabahnya. Dalam hal ini lender of the last resort memakai prinsip syariah kepada bank yang sedang mengalami kesulitan likuiditas jangka pendek yang pada umumnya terjadi dikarenakan adanya mismatch dalam pengelolaan dana.Setiap negara memiliki bank sentral yang berfungsi untuk menjaga kestabilan perbankan di negara tersebut. 

Di Indonesia kita mengenal Bank Indonesia sebagai bank sentral yang berfungsi mengawalkegiatan perbankan dan menjaga kestabilan nilai mata uang. Salah satu peran penting Bank Indonesia adalah sebagai lender of the last resort atau disingkat LOLR.

Pengertian lender of the last resort adalah bentuk pinjaman yang diberikan bank sentral kepada bank
yang sedang mengalami kesulitan likuiditas yang dapat menyebabkan krisis keuangan sistemik di dunia perbankan. Pinjaman dapat diberikan berdasarkan prinsip syariah selama maksimal 90 hari.

Bank yg menerima lender of the last resort adalah Bank Indonesia dan Bank Mandiri

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

BTemplates.com

Popular Posts

Diberdayakan oleh Blogger.

Universitas Gunadarma

Universitas Gunadarma
UG